Raih Opini WTP, Ini Penjelasan Pj Wali Kota Tual

(foto: humas Pemkot Tual)

Tual, MalukuPost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual kembali meriah predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tual Bambang Setiawan Halim, kepada media ini di Tual, Jumat (3/5/2024).

Bambang mejelaskan, dokumen opini WTP laporan keuangan tahun 2023 oleh BPK RI yang diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, diterima Pj Walikota Tual Hi. Akhmad Yani Renuat.

Penghargaan yang diraih Pemkot Tual adalah capaian keenam kalinya secara berturut-turut.

“Raihan Opini WTP tersebut menjadi bukti kerja keras Pemkot Tual dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan penyajiannya,“ katanya.

Ditambahkan, pengoptimalan dan penyajian laporan keuangan Pemkot Tual untuk setiap tahunnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini Kota Tual selalu meraih Opini WTP dari BPK RI.

Pos terkait