Ka.Kanmenag SBT Sebut Pernikahan Merupakan Sunnah Nabi Muhammad SAW

65977a9919349

Bula, Maluku Post.com,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten SBT, H. Muhamad Jen Tepinalan, menyebut pernikahan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW karena memiliki banyak implikasi dalam konteks agama Islam, sekaligus merupakan ajaran dan tindakan yang dilakukan atau disarankan oleh Nabi yang menjadi contoh bagi umat Islam untuk diikuti. Dalam hal pernikahan, sunnah Nabi juga memberikan landasan yang kuat bagi praktik pernikahan dalam kehidupan umat Muslim.

“Tujuan pernikahan dalam Islam itu adalah ibadah yang lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.” Katanya saat memberikan hikma pernikahan Abdul Manan Rumfot dan Nurfinah Rumeun, di Kecamatan Teluk Waru, Desa Karai, Minggu, 14 Januari 2024.

Dia menjelaskan, pernikahan memiliki beragam tujuan yang mencakup berbagai aspek, baik dari perspektif individu, keluarga maupun masyarakat secara luas. Beberapa tujuan utama pernikahan antara lain membentuk keluarga, melanjutkan keturunan, kemitraan dan pendampingan, keamanan dan stabilitas, pengembangan diri, keintiman dan kasih saying, pengakuan legal dan sosial serta membangun komunitas.

“Meski begitu, setiap individu dan pasangan mungkin memiliki tujuan pernikahan yang berbeda-beda, dan tujuan-tujuan ini dapat berkembang seiring waktu seiring dengan perubahan dalam hubungan dan kehidupan mereka,” jelas Tepinalan.

Sebelum melangkah ke jenjang perkawinan, sambungnya, memahami pasangan dari berbagai aspek sebelum menikah sangat penting untuk memastikan tercapainya keluarga yang harmonis dan bahagia, sesuai dengan prinsip keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah dalam Islam seperti agama, latar belakang keluarga, akhlak, tujuan hidup, kesiapan emosional dan finansial.

Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut sebelum menikah, pasangan dapat membangun pondasi yang kuat untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan harmonis, sesuai dengan ajaran Islam. Komunikasi terbuka, saling pengertian, dan kesediaan untuk berkompromi juga merupakan kunci penting dalam menjaga keberlangsungan hubungan pernikahan yang sehat.

“Dan pada hakikatnya, perkawinan adalah mendorongan satu sama lainnya untuk menghayati prinsip dasar, hikmah dan tujuan serta tuntunan hidup dalam berumah tangga menurut ajaran Islam,” ujar Tepinalan

Pos terkait