Ambon, MalukuPost.com – Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2024 resmi dikukuhkan Oleh Penjabat Gubernur, Sadali Ie.
Pengukuhan berlangsung di aula kantor Gubernur, kamis (15/08/2024) turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD Terkait, dan unsur lainnya.
Pengukuhan ditandai dengan Pengucapan Ikrar Putra Indonesia oleh anggota Paskibraka, serta pemasangan sabuk dan penyematan lencana oleh Penjabat Gubernur Maluku kepada perwakilan Paskibraka R Ayu Marasabessy.
Penjabat Gubernur berharap seluruh petugas Paskibraka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, sehingga pelaksanaan upacara Bendera dalam memperingati HUT Republik Indonesia ke-79 dapat berjalan dengan baik.
“Para anggota Paskibraka ini, bisa menjaga kesehatan, bekerjasama dengan baik serta menegakkan semangat persaudaraan, antar sesama sehingga nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar,”pungkasnya.