Pelayanan Publik Merupakan Tulang Punggung Bagi Kemajuan Suatu Negara

Tual, MalukuPost.com – Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tual Raden Affandi Hassannusi disela-sela kegiatan Pelatihan Pelayanan Prima bagi Tenaga Kesehatan RSUD dan Puskesmas.

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Kesehatan setempat dan diikuti oleh seluruh tenaga kesehatan (nakes) se-Kota Tual, Senin (5/8/2024) itu bertujuan agar para nakes mampu menerapkan pola pelayanan prima berbasis soft skills sesuai profesi dan bidang tugas di pelayanan kesehatan.

Hassannusi dalam arahannya menjelaskan, pelayanan publik merupakan tulang punggung bagi kemajuan suatu negara, menjadi cerminan dari komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak masyarakat secara adil, efisien, dan transparan.

Dalam landasan regulasi yang kuat, seperti Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan, pentingnya pelayanan publik dan pelayanan prima semakin ditekankan.

Selain itu, lanjut Hassannusi, pelayanan publik adalah terminologi yang biasa digunakan untuk mengartikan pelayanan yang disediakan oleh pemerintah kepada warganya (citizens), juga yang secara langsung melalui sector publik atau melalui ketetapan penganggaran pelayanan sektor swasta.

“Kemenkes telah mengatur pelayanan publik melalui Peraturan menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman perilaku interaksi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Kesehatan,” tandasnya.

“Saya berharap, peserta pelatihan mampu memahami konsep pelayanan prima dalam pelayanan kesehatan, mampu menganalisis pemanfaatan literasi digital dalam pelayanan kesehatan, mampu menerapkan komunikasi efektif dalam pelayanan kesehatan, mampu melakukan pelayanan prima dalam pelayanan kesehatan, mampu melakukan teknik penanganan keluhan dalam pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Pos terkait