Tual, MalukuPost.com – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual melakukan pengawasan langsung Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut dipusatkan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tual, (23/09/2024) sore.
Diketahui, sehari sebelumnya KPU Kota Tual telah menetapkan Pengundian Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tual Nomor 196 Tahun 2024, dengan BA 199/PL 01.1/8172/2024 per tanggal 22 September 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Tahun 2024.
Hadir dalam Pengundian Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota diantaranya Plh Sekda kota Tual, Kapolres Tual, Danlanud Dumatubun Langgur, Danlanal Tual, Dandim 1503 Tual, Forkopimda, serta Tim Sukses Paslon.
Berikut Nomor Urut Paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Periode 2024-2029 :
Paslon nomor urut satu Hi. Akhmad Yani Renaut S.Sos., M.Si., M.H dan Hi. Amir Rumra S.Pi., M.Si;
Paslon nomor urut dua yakni Drs. Mohamad Rum Ohoirat dan Fauzan Amir Tamher, SE;
Paslon nomor urut tiga yaitu Usman Tamnge dan Baharudin Farawowan;
Sementara Paslon nomor urut empat adalah Hari Suharto Adihyaksa Tamher SH., M.Si dan Aliyah Lestari Sayuti, S.Hum., M.Si