Hari ini, KPU Malra Jadwalkan Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon

f3cecfe5 7bee 4c51 a40f 5e41100a04da
Ketua KPU Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat. (foto:RR)

Langgur, MalukuPost.com – Usai menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) akan melaksanakan rapat pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut.

Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat menjelaskan, sesuai lampiran PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Jadwal Pencalonan, maka tanggal 23 September 2024 pihaknya melaksanakan rapat pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Malra.

“Kami akan mengundang setiap paslon dan tim serta partai pengusung masing-masing. Tentunya sesuai dengan batasan jumlah karena disesuaikan dengan area (halaman) kegiatan,” kata Basuki di Langgur, Minggu (22/9/2024).

Sementara jadwal kampanye terhitung mulai dari tangggal 25 September hingga 23 November (durasinya kurang lebih 60 hari).

Diketahui, KPU Malra telah mengeluarkan Pengumuman dengan Nomor : 09/PL.02.3-PU/8102/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024.

Berikut petikan pengumumannya :

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 106 /PL.02.3-BA/8102/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Nomor: 25 Tahun
2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024, maka KPU Kabupaten Malra menetapkan :

1. Pasangan Calon atas nama Drs. Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali
Rahantoknam, SH,M.Kn; yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: Partai Keadilan Sejahtera (KPS), Partal Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

2. Pasangan Calon atas nama Djamaludin Koedoeboen,S.H,M.H dan Willibrordus Lefteuw; yang diusulkan oleh Gabungan Partal Politik: Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partal Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

3. Pasangan Calon atas nama Martinus Sergius Ulukyanan,S.Sos dan Drs. A Yani Rahawarin,M.Si; yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partal Kebangkitan Nusantara (PKN), Partal Buruh, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Ummat.

Sebagai Paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024.

Pos terkait