Tual, MalukuPost.com – Upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an merupakan tuntutan dan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah atau lembaga pengajian.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Tual, Ismail Rumkel, usai pertemuan bersama 34 Orang Pengajar Buta Aksara Baca Al-Qur’an Bagi ASN yang beragama Islam di lingkup Pemerintah Kota Tual.
Pertemuan yang dihadiri Penjabat Walikota Tual, Raden Affandi Hasanussi itu dipusatkan di ruang kerja Walikota Tual, Senin (9/9/2024).
Menurut Rumkel, ini adalah program unggulan Pemerintah Kota Tual yakni Program Tual sebagai Kota Religius yang menjadi trade mark Kepala Daerah Terpilih 2018 – 2023.
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota minta agar kegiatan rutin ini dapat terus digalakan dan ditingkatkan, sehingga seluruh ASN muslim di lingkup Pemkot Tual dapat mengkhatamkan seluruh isi kitab sucinya.
Rapat yang diinisiasi oleh Bagian Kesra Setda Kota Tual ini sekaligus untuk menetapkan khatam massal yang direncanakan akan dihadiri langsung oleh Pj Walikota Tual.
“Dari seluruh Indonesia mungkin Kota Tual satu satunya yang memiliki program ini, sehingga tadi saat pertemuan bersama Bapak Pj Walikota, beliau berpesan agar program ini secara rutin harus dilanjutkan sehingga ASN muslim di lingkup Pemkot Tual seluruhnya dapat mengkhatamkan isi Alquran dan menerapkannya dalam kehidupan sehari hari,” pungkas Rumkel.


