Langgur, MalukuPost.com – Agresifitas sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Maluku Tenggara (Malra) dalam momen perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) patut disesalkan, karena diduga berafiliasi dengan pasangan calon (paslon) tertentu.
Dugaan keterlibatan oknum ASN Malra itupun terungkap dalam rapat paripurna DPRD setempat tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Jasmono di Langgur, Kamis (10/9/2024).
Anggota DPRD Cristo Beruat pun geram. Ia meminta Pj Bupati untuk menindak tegas oknum ASN yang diduga berafiliasi dengan paslon tertentu.
Ketua fraksi PKB itu mengungkapkan, salah satu oknum ASN pada Dinas Pendidikan, saat melakukan kunjungan dinas ke sekolah-sekolah di wilayah Kei Besar, menyampaikan kepada para guru bahwa program penyetaraan guru adalah program dari salah satu paslon tertentu.
Namun, lanjut Cristo, itu merupakan program nasional yang diusulkan oleh dinas pendidikan yang sumber pembiayaannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan.
“Kami minta saudara Pj Bupati untuk memanggil oknum ASN tersebut untuk mempertanggungjawabkan pernyatannya itu. Harus diberikan teguran tegas agar yang bersangkutan tidak membuat pernyataan-pernyataan yang tidak benar (bohong) kepada publik. Apalagi saat ini momen politik pilkada ini,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan oknum ASN tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Olehnya itu, Cristo meminta agar Pj Bupati harus bersikap tegas terkait oknum ASN dimaksud.


