Langgur, MalukuPost.com – Kabar gembira bagi warga masyarakat Ohoi (Desa) Rumaat, Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Kabar gembira dimaksud yaitu telah dibukanya pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital di kantor Ohoi setempat.
Hal itu disampaikan Cristivora Susanti Setitit, yang bertugas selaku Seksi Pelayanan Masyarakat Ohoi Rumaat (Operator Dukcapil Malra) untuk melayani masyarakat Ohoi Rumaat.
Saat dihubungi wartawan MalukuPost.com melalui telepon selulernya, Selasa (8/10/2024), Setitit menjelaskan, dibukanya pelayanan tersebut setelah dilakukan kerjasama antara Pemerintah Ohoi Rumaat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malra terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Informasi Kependudukan berbasis Digital (IKD).
Dalam kerjasama itu, lanjutnya, Pemerintah Ohoi Rumaat memfasilitasi petugas seksi pelayanan masyarakat untuk mengikuti pelatihan.
Diketahui, untuk Kecamatan Kei Kecil Timur, ohoi Rumaat merupakan Ohoi kedua setelah Yafawun yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Duksapil Malra yang didalamnya ada aplikasi IKD untuk melayani warga.
“Di Kei Kecil Timur sekarang sudah punya dua operator untuk pelayanan data kependudukan dan catatan sipil yakni Ohoi Yafawun dan Rumaat,” ujarnya.
Kerjasama ini, untuk mempermudah warga ohoi dalam memperoleh pelayanan administrasi tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi ke kota Langgur untuk berurusan di kantor Dinas Dukcapil.
“Pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi IKD ini baru berjalan saja dalam bulan ini di Rumaat, setelah sebelumnya saya ikut pelatihan di Kantor Dukcapil Malra,” imbuhnya.
Lalu bagaimana dengan pembuatan/perekapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ? Apakah dilayani di kantor ohoi Rumaat juga ?
Cristivora Susanti Setitit yang akrab disapa Santy ini menjelaskan, terkait pembuatan KTP elektronik belum bisa dilayani langsung di kantor Ohoi karena keterbatasan alat.
“Kalau pembuatan KTP elektronik, warga nanti kami arahkan bisa langsung ke kantor Dukcapil Malra untuk mengurusnya,” kata Santy.
“Jadi, selain KTP elektronik, pelayanan identitas kependudukan berbasis digital dapat dilakukan di kantor Ohoi Rumaat,” katanya menambahkan.
Bagaimana warga ohoi Rumaat dapat mengakses data kependudukannya melalui aplikasi IKD ?
Santy mengungkapkan, di era digitalisasi ini, kebutuhan informasi melalui handphone (android) sangat penting bagi warga ohoi Rumaat.
Dengan fasilitas tersebut, warga dapat mengakses berbagai informasi terkait persoalan kependudukan melalui aplikasi IKD.
“Aplikasi kependudukan digital (IKD) itu, dapat diakses (download) di google playstore. Setelah itu warga bisa cari di kolom search, ketik nama identitas kependudukan digital. Disitu nanti akan ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan, dan barcode-nya didapat dari aplikasi SIAK Dukcapil Malra. Hari ini saya sudah melakukan pelayanan kepada warga ohoi melalui aplikasi IKD itu,” terangnya.
Setitit mengungkapkan, melalui aplikasi SIAK ini, pihaknya akan melayani kebutuhan administrasi kependudukan warga dalam hal pengurusan kartu keluarga digital, akte kelahiran, akta kematian, keterangan pindah penduduk (pergi dan datang), KTP digital dan juga pelayanan kartu identitas anak.
“Di dalam aplikasi SIAK itu terdapat barcode dari masing-masing pengguna untuk mengakses aplikasi IKD. Artinya, masyarakat hanya gunakan aplikasi IKD saja, kalau SIAK itu hanya diakses oleh operator Dukcapil Malra,” tandasnya.
Menurutnya, aplikasi IKD ini sangat bermanfaat, apalagi warga yang berusia lanjut.
“Ketika mereka berurusan di bank, rumah sakit dan lain-lain, misalnya dalam perjalanan mereka lupa KTP elektronik (ketinggalan). Nah, dengan adanya aplikasi identitas digital berbasis android ini dapat menjangkau kebutuhan tersebut, karena KTPnya sudah ada dalam bentuk digital,” pungkasnya.