Tual, MalukuPost.com – Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Wali Kota/Wakil Wali Kota Tual Tahun 2024 terus berjalan.
Teranyar adalah Debat Publik Pertama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Periode 2024-2029 yang dihelat pada Kamis (24/10/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tual tetap intens dalam melakukan pengawasan hingga pencegahan terkait dengan seluruh tahapan penyelengaraan pilkada Kota Tual.
Untuk mendukung pengawasan dan pencegahan dimaksud, Bawaslu Kota Tual gelar rapat koordinasi (rakor) bersama keempat Kelompok Kerja (pokja) di Tual, Sabtu (26/10).
Keempat kelompok dimaksud yakni Pokja Dukungan Administrasi Dana Hibah, Pokja Isu-isu Negatif, Pokja Netralitas ASN, serta Pokja Kampanye dan Alat Peraga Kampanye.
Ketua Bawaslu setempat Moh. Sofyan Rahayaan kepada wartawan menjelaskan, banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan (rakor) itu.
“Intinya peran Bawaslu Kota Tual adalah pencegahan dan semua yang terlibat dalam pokja adalah agenda pencegahan,” kata Rahayaan.
“Dengan adanya pokja ini tentunya bisa lebih luas menjamah publik kota Tual untuk melahirkan pemilu yang berkualitas dan tidak bermasalah,” katanya menambahkan.
Dalam pokja ini, lanjut Rahayaan, terdiri dari unsur pemerintah daerah (kesbangpol, kepegawaian, keuangan, Satpol PP, perhubungan).
Kemudian ada juga dari unsur TNI, Polri dan Kejaksaan.
Ia berharap, dapat berkolaborasi dengan pokja dalam membantu tugas-tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan, terutama, mensosialisasikan kepada publik terkait kampanye, isu-isu negatif.
“Dengan demikian, pemilu ini bersih tanpa adanya pelanggaran yang dilakukan. Biasanya pelanggaran terjadi, selain karena ada niat tapi terjadi juga karena ketidaktahuan. Jadi, mudah-mudahan dengan adanya pokja ini Bawaslu lebih maksimal melakukan pencegahan,” pungkas Rahayaan.