Bukan Metro TV, Ini Stasiun Televisi Pilihan KPU Malra Sebagai Arena Debat Publik Kedua

Screenshot 2024 11 07 12 18 36 424 com.google.android.youtube
Kegiatan Debat Publik Pertama ketiga pasangan calon Bupati dan Waki Bupati Maluku Tenggara Periode Tahun 2024-2029. (foto: dokpri)

Langgur, MalukuPost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah menetapkan debat publik kedua dilaksanakan di Jakarta.

Debat kedua tersebut akan digelar pada salah satu lembaga penyiaran stasiun televisi (TV) nasional.

Sebelumnya, jelang pelaksanaan debat pertama, KPU Malra telah melakukan rapat kooordinasi (rakor) dengan pasangan calon serta ketua dan sekretaris tim pemenang, pihak Polres dan Bawaslu di Langgur, Minggu (27/10).

Dalam rakor itu, disepakati beberapa hal terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan debat publik pertama dan kedua.

Khusus untuk debat kedua, KPU Malra telah melakukan visitasi ke sejumlah stasiun TV nasional.

Pasca ditetapkannya pilkada langsung dan serentak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan dampak bagi stasiun-stasiun TV di tanah air.

Pihak media (stasiun televisi) mengalami kendala, karena harus menjadwalkan waktu penyiaran (termasuk personil dan peralatan) kegiatan debat publik yang dilaksanakan oleh ratusan satker KPU di se-Indonesia.

Akibat dari efek pilkada langsung dan serentak, KPU Malra pun mengalami kendala besar usai visitasi ke beberapa stasiun televisi (TV) di Jakarta.

Kondisi itu tentunya akan sangat bepengaruh terhadap seluruh stasiun TV.

“Contohnya, kami ke Kompas TV, mereka sudah mengaku tidak sanggup, karena lokasi dan personil mereka terbatas, dan ruang/waktu yang sangat singkat. Mereka juga tidak membayangkan bahwa waktu kampanye itu hanya dua bulan dan debat hanya beberapa waktu saja,” kata salah satu komisioner KPU Malra Roy Renel, usai rakor.

Ia mengungkapkan, khusus untuk Indonesia Timur, rata-rata semua stasiun TV meminta untuk pelaksanaan debat dilaksanakan di Jakarta karena mobilisasi peralatan (ke wilayah Indonesia Timur) itu cukup mahal.

“Beberapa provinsi maupun kabupaten/kota di Papua melakukan debat publik di stasiun TV di Jakarta,” ujar Roy.

Di debat kedua, lanjut Roy, jika stasiun TV datang, maka juga berpengaruh ke yang lain, karena mereka juga harus menggerakan personil dan peralatan ke daerah-daerah lain.

“Olehnya itu kami juga mendapat kendala, jika kita tidak laksanakan di Jakarta maka sudah tentu debat kedua nanti kemungkinan besar kita tidak dapat stasiun TV. Ini juga akan bertentangan dengan PKPU yang mengatur tentang kampanye dan debat publik. Itulah yang menjadi pertimbangan kami. Dari hasil visitasi itu, maka kami melakukan rakor dengan para paslon dan timnya,” ungkapnya.

Sekedar tahu, dalam rakor itu telah disepakati bahwa debat kedua untuk Pilkada Malra 2024 dilaksanakan pada tanggal 15 November 2024 di stasiun Metro TV Jakarta.

Teranyar, bukan lagi stasiun Metro TV melainkan TvOne yang menjadi pilihan KPU Malra untuk dijadikan lokasi digelarnya debat publik kedua.

Kepastian dipilihnya TvOne disampaikan Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat saat dihubungi media ini, Rabu (6/11/2024).

“Awalnya itu kami planning untuk menggunakan stasiun Metro TV tanggal 15 November. Dan pasca rakor, kami langsung berkoordinasi dengan pihak stasiun penyiaran dimaksud. Namun ternyata, sudah ada salah satu daerah mendapat slot (jatah) di tanggal itu,” kata Basuki.

Kemudian, lanjut Basuki, pihak Metro TV menawarkan debat digelar tanggal 16 atau 17 November. Namun tawaran itu tidak berlaku karena kesepakatan KPU dengan para paslon adalah tanggal 15.

“Kemudian kami berkomunikasi lagi dengan stasiun penyiaran lainnya yakni TvOne, dan mereka open di tanggal 15 itu, sehingga kami kunci slot itu,” beber Basuki.

Basuki juga mengingatkan, bahwa pelaksanaan debat publik di Jakarta dengan menggunakan jasa publikasi televisi nasional, tidak menyalahi ketentuan, baik Undang-Undang Pilkada, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, maupun Juknis Kampanye Keputusan KPU RI Nomor 1363.

Opsi digelarnya debat publik di Jakarta yakni pihak media (stasiun TV) akan menanggung akomodasi dan transportasi paslon dari Ambon-Jakarta dan Jakarta-Ambon.

Sementara KPU Malra akan memfasilitasi (khusus untuk paslon) transportasi Langgur-Ambon dan Ambon-Langgur.

Pos terkait