Langgur, MalukuPost.com – Jelang pelaksanaan Kampanye Rapat Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) lakukan rapat koordinasi (Rakor).
Rakor yang dipusatkan di aula Kantor KPU setempat, Minggu (17/11/2024) malam itu dipimpin oleh Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat.
Pantauan media ini, hadir pula komisioner KPU lainnya yakni Trikoliwa Notanubun dan Sujono, Kabag Ops Polres Malra, Plt Kadispora, perwakilan Kesbangpol, Sekretaris Bawaslu dan tim penghubung (LO) masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Basuki menjelaskan, rakor dimaksud terkait dengan pelaksanaan Kampanye Rapat Umum yang telah dijadwalkan sebelumnya yakni tanggal 21-23 November 2024, sekaligus persiapan penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
“Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, bahwa pelaksanaan kampanye rapat umum itu dilaksanakan mulai tanggal 21 oleh tim paslon nomor urut 1, tanggal 22 paslon nomor urut 2 dan tanggal 23 paslon nomor urut 3,” kata Basuki.
Ia mengungkapkan, durasi waktu kampanye rapat umum itu diatur dalam Pasal 41 PKPU nomor 13 Tahun 2024 yakni dimulai dari jam 09.00 pagi hingga pukul 18.00 waktu setempat.
“Kesepakatan lokasi (tempat) kampanye dimaksud telah disepakati bersama antara masing-masing tim paslon sebelumnya yakni di Stadion Maren Langgur. Olehnya itu, KPU Malra melaksanakan rakor, meskipun kampanye rapat umum itu tidak difasilitasi oleh KPU,” terangnya.
Kampanye rapat umum, lanjut Basuki, bukan jenis metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU.
“Yang kami fasilitasi hanyalah pengadaan dan pemasangan bahan kampanye, alat peraga kampanye dan iklan media massa serta debat,” ujar Basuki.
Kendati demikian, ungkap Basuki, pihaknya kami merasa penting (urgen) melakukan rakor ini untuk membahas persiapan pelaksanaan kegiatan dimaksud.
“Mengingat jadwal kampanye rapat umum dilaksanakan tiga hari beruntun/berurutan, olehnya itu rakor ini kami undang tim penghubung ketiga paslon agar diatur bersama tentang teknis dan skema kampanye masing-masing paslon,” tandas Basuki.