Pemkot Tual Sabet Penghargaan PTU Dari Kementerian Perdagangan RI

Banjarmasin, MalukuPost.com – Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esty Widya Putri kepada PJ Wali Kota Tual Raden Affandy Z. Hasanusi, di Banjarmasin Kalimantan Selatan, (18/11/2024).

Diketahui, Pasar Tertib Ukur (PTU) merupakan upaya perlindungan Konsumen dalam menjamin kebenaran alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan di pasar.

UTTP ini berupa timbangan, liter, dan stick meter. Berdasarkan penilaian Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan Tahun 2024 Kota Tual termasuk penerima Penghargaan PTU sebab capaian pelaksanaan Metrologi Legal melalui pemberdayaan konsumen dengan Tera Ulang UTTP mencapai 99,9% dari total 134 UTTP yang ada di Pasar Tual.

Pengawasan Kemetrologian yang dilakukan secara berkala untuk memastikan UTTP telah di-tera sesuai ketentuan. Pelaksanaan tera-tera ulang oleh Tim Penera berjumlah 4 orang pada UPTD Metrologi Legal Disperindag Kota Tual.

Selain di pasar, tera-tera ulang juga dilaksanakan pada UTTP di luar pasar.

Hassanusi berharap, penghargaan PTU dapat terus dipertahankan dengan melakukan upaya tera-tera ulang dan sosialisasi, kepada semua masyarakat agar sadar dengan kegiatan metrologi.

“Penganggaran juga perlu didukung karena Kota Tual adalah Kepulauan. Maka tiga kecamatan di pulau juga harus disentuh agar alat ukur yang ada di pulau dijamin kebenarannya,” pungkasnya.

Pos terkait