Pemkot Ambon Bagi 430 Kg Ikan untuk 100 Keluarga secara Gratis

Ambon, Maluku Post.com – Dinas Perikanan Kota Ambon menyelenggarakan program Bagi Ikan Gratis (BIG) untuk warga kurang mampu dan beresiko stunting di Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kamis, 21 November 2024.

“BIG dilakukan pada 100 kepala keluarga di Kelurahan Waihoka. Ikan yang dibagi adalah ikan kembung (Lema) sebanyak 200 Kg, ikan Tongkol (Komu) 130 kg dan anak Cakalang 100 kg. Total keseluruhan 430 kg,” tutur, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febrien Maail, kepada tim Media Center di Balai Kota.

Maail menerangkan, kegiatan tersebut telah dilakukan sejak 14 November lalu di Dusun Air Ali untuk 200 keluarga dan Negeri Rumah Tiga untuk 100 keluarga.

Maail berharap, kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk doyan mengkonsumsi ikan sebagai sumber protein.

“Kami juga berharap masyarakat perbukitan yang jauh dari pesisir, juga dapat menikmati ikan secara mudah dan terjangkau,” harapnya.

Pos terkait