Langgur, MalukuPost.com – Kegelisahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan (Nakes) yang belum mendapat pembayaran kekurangan gaji 20 persen semasa mejadi CPNS terjawab sudah.
Kekurangan gaji itu akan segera dibayar.
Ketegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan setempat Muchsin Rahayaan kepada para wartawan di Langgur, umat (13/12/2024).
“Itu wajib bagi pemerintah. Karena itu hak mereka (Nakes),” kata Rahayaan.
Rahayaan menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kekurangan gaji tersebut dapat dibayarkan tahun ini.
“Kami masih lihat kemampuan keuangan. Kami tidak mungkin membayar kalau tidak ada anggaran,” ujarnya.
“Tapi itu kewajiban pemerintah. Ika tidak dibayarkan tahun ini, pasti diupayakan dibayar pada tahun 2025,” ungkap Rahayaan.