Pasca Purnabakti, Ubro Kembalikan Kendaraan Dinas Serta Kunci Ruangan Kerjanya

d7692b49 4c02 4e70 bf5d c5aac79f41d2Langgur, MalukuPost.com – Nicodemus Ubro, telah mengakhiri masa tugasnya selaku seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah memasuki purnabakti.

Jabatah terakhir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) itu adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).

Setelah setahun bertugas sebagai Pj Sekda, tanggal 30 November 2024 lalu Ubro resmi mengakhiri jabatannya tersebut menyusul masa purnabaktinya.

Sebagai bentuk kepatuhan dan ketaatan sebagai seorang pejabat daerah, Ubro pun mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini ia gunakan bertugas.

Kendaraan dinas berupa satu unit mobil dengan nomor DE 9 C serta kunci ruang kerjanya ia serahkan kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekda Malra, Nurjanah Yunus di kantor Bupati setempat, Rabu (4/12/2024) disaksikan
perwakilan dari Badan Aset Daerah setempat.

Ubro mengatakan bahwa pengembalian aset ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pejabat yang memasuki masa purnabakti.

“Menutup masa tugas saya sebagai Pj Sekda Malra, hari ini saya secara resmi mengembalikan aset milik Pemda yang telah digunakan untuk menunjang tugas dan tanggung jawab saya,” ujar Ubro.

Pengembalian aset negara tersebut sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang mengatur pengelolaan barang milik daerah.

“Sebagai pejabat, kita wajib menyerahkan kembali aset yang telah digunakan kepada pemerintah untuk dipergunakan oleh pejabat berikutnya. Ini adalah bagian dari ketaatan kita terhadap aturan yang berlaku,” tandas Ubro.

Pos terkait