Langgur, MalukuPost.com – Setelah enam tahun tidak dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) akhirnya kembali menggelar Ekspose Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Rabu (22/1/2025), dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Malra, Samuel Huwae, didampingi Pelaksana Tugas Sekda, Nurjanah Yunus.
Ekspose LAKIP merupakan bagian penting dalam sistem evaluasi tahunan kinerja instansi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dokumen ini menjadi dasar pertanggungjawaban atas program dan kegiatan yang didanai APBD, serta menjadi bahan evaluasi dan perencanaan tahun anggaran berikutnya.
Sayangnya, meski penting, selama enam tahun terakhir kegiatan ekspose ini tidak pernah dilakukan. Bahkan, pada pembukaan kali ini, sejumlah pimpinan OPD justru tidak hadir, yang kemudian mendapat sorotan langsung dari Pj Bupati Huwae dalam sambutannya.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan bagian dari evaluasi kinerja kolektif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” tegas Huwae.


