LPJ Tidak Lengkap, DD Tahap II 2024 Milik Lima Desa Di Malra Tidak Dicairkan

843e31f7 7df8 43d4 9980 c912a38fdd9b
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Maluku Tenggara (PMD-PPA Malra), Kace Rahajaan. (Foto: Labes)

Langgur, MalukuPost.com – Ada lima ohoi (desa) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II 2024.

Kelima ohoi tersebut adalah Letman (Kecamatan Kei Kecil), Nabaheng (Kecamatan Kei Besar), Weer Ohoinam dan Weer Ohoiker (Kecamatan Kei Besar Utara Barat), serta Ohoilean (Kecamatan Kei Besar Selatan Barat).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA) Malra, Kace Rahajaan di Langgur, Selasa (31/12/2024) lalu.

Rahajaan mengungkapkan, tidak dicairkannya DD dimaksud karena kelima ohoi tersebut tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa tahap I, II, dan III tahun 2023 serta tahap I tahun 2024 secara lengkap.

“Tadi kami menunggu sampai jam 12.00 WIT, tapi kelima desa ini tidak datang, maka telah ditutup prosesnya. Jadi dana desa untuk lima desa tidak dicairkan,” ujar Rahajaan.

“Kelima ohoi ini dipastikan sudah tidak berproses lagi. Tapi uangnya sudah masuk ke rekening desa dan ditetapkan sebagai Silpa (Sisa Lebih Pembayaran Anggaran),” katanya menambahkan.

Rahajaan menerangkan, Silpa dana desa tahap II 2024 kelima ohoi itu, akan dimasukkan dalam perencanaan desa tahun 2025.

“Telah masuk ke rekening desa. Jadi tidak hilang. Ditetapkan sebagai Silpa. Sehingga nanti dianggarkan ulang tahun 2025,” jelas Rahajaan.

Sekedar tahu, hingga 31 Desember 2024, tercatat 185 ohoi (dari 190 ohoi) di Kabupaten Malra yang menyampaikan LPJ penggunaan dana desa secara lengkap.

Pos terkait