Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra Hadiri Paripurna DPRD

MalukuPost.com, Tual – Wakil Wali (Wawali) Kota Tual Amir Rumra mewakili Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Selasa (8/9/2026).

Rapat paripurna tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Tual.

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tual dan yang mewakili, Plh Sekretaris Daerah, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan partai politik, staf ahli dan staf khusus wali kota, para asisten Sekda, serta kepala organisasi perangkat daerah.

Turut hadir Direktur RSUD Maren Haji Noho Renuat Tual, Direktur Perumda Air Minum Maren Tual, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, para kepala PAUD, TK, SD, MI, SMP dan MTs, para kepala puskesmas, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan se-Kota Tual.

Rapat paripurna tersebut memiliki arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Penutupan Masa Sidang II tidak sekadar menjadi penanda berakhirnya satu tahapan persidangan. Momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai agenda, pembahasan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Pos terkait