Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota Ambon bertekad membenahi laporan pengelolaan keuangannya agar tidak lagi memperoleh predikat Opini Tanpa Pendapat (disclaimer) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun kemarin.
“Harusnya kita malu jadi satu satunya daerah di Maluku yang disclaimer, jadi mari sama-sama kita berjuang untuk keluar dari predikat itu,” tegas Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya saat memimpin apel perdana pegawai di halaman parkir Balai Kota, Senin, 6 Januari 2025.
Menjadi satu-satunya kota di Provinsi Maluku yang menerima status Disclaimer, Kaya menginginkan ada perbaikan di tahun ini agar bisa meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Di tahun 2025 ini juga, tidak ada lagi utang daerah. Anggaran yang tersedia harus digunakan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Olehnya itu, Kaya kemudian menghimbau kepada 21 OPD yang belum melakukan penginputan data pada Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) untuk segera diselesaikan. Mengingat di akhir Januari atau awal Februari 2025, akan ada pemeriksaan dari BPK.
“Karena sesuai data keuangan ada masih 21 OPD yang belum melakukan penginputan, harus segera dioptimalkan biar ada perubahan predikat sehingga Pemkot keluar dari disclaimer,” himbaunya.