
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang dipusatkan di Aula Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Kamis (6/2/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Kepala Divisi Kanwil Kementerian Hukum Maluku, para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku.
Ricky dalam sambutannya menjelaskan, bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dari Tuhan yang dipercayakan oleh pimpinan sebagai bentuk prestasi maka harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ketika diberikan amanah, tolong gunakan dengan sebaik-baiknya. Ingat, sumpah yang disampaikan tidak hanya disaksikan oleh kita, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Ricky juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan proaktif bersinergi baik secara internal maupun eksternal.
“Pemimpin adalah role model bagi anggotanya dan akan dinilai oleh masyarakat serta oleh stakeholder lainnya. Koordinasi, kolaborasi adalah hal yang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Manfaatkan itu dengan sebaik-baiknya,” tandas Ricky.
Kalapas IB Tual yang baru dilantik diharapkan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait memperkuat ketahanan pangan, efisiensi anggaran, zero handphone pungli dan narkoba.
“Meskipun dengan anggaran terbatas tetapi program prioritas harus terus digencarkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Ricky.


