Refra dan Rahalus: Tambang Bukan Penyebab Banjir Bandang Kei Besar

Langgur, MalukuPost.com – Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Kei Besar dalam beberapa waktu terakhir memunculkan kekhawatiran masyarakat.

Sebagian pihak mengaitkan bencana tersebut dengan aktivitas pertambangan batu dan pasir oleh PT Batulicin Beton Asphalt.

Namun, para pimpinan desa di sekitar lokasi tambang menegaskan bahwa bencana tersebut murni akibat faktor alam.

Dalam keterangan pers yang diterima media ini pada Minggu (8/6/2025), Penjabat Kepala Ohoi Nerong, Moh. Arsad Refra, menepis tudingan bahwa penambangan menjadi penyebab banjir.

Ia menyatakan bahwa sejak perusahaan mulai beroperasi pada tahun 2024, tidak ada keluhan dari masyarakat, dan justru desa lokasi tambang tidak terdampak banjir.

“Banjir terjadi di sejumlah wilayah, tapi Ohoi Nerong—tempat lokasi penambangan—justru aman. Ini membuktikan bahwa penyebab banjir adalah curah hujan tinggi dan pergantian musim, bukan aktivitas tambang,” ujar Refra.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Ohoi Ohoirenan, Julius Rahalus, yang menegaskan bahwa banjir bandang merupakan bencana tahunan yang biasa terjadi di musim hujan.

“Ini murni bencana alam. Bahkan perusahaan ikut membantu proses penanganan bencana di Ohoi Ohoirenan. Jangan salahkan tambang,” katanya.

Rahalus menambahkan bahwa seluruh aktivitas pertambangan PT Batulicin Beton Asphalt telah mengantongi izin dari masyarakat adat pemilik hak ulayat di wilayah Ohoirenan, Nerong, dan sekitarnya.

Menurutnya, perusahaan juga aktif memenuhi kewajiban sosial, mulai dari pemberdayaan masyarakat di sektor perkebunan dan perikanan, hingga pengelolaan lingkungan pascatambang.

“Sejak awal, semua berjalan melalui kesepakatan bersama dan diawasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara di bawah kepemimpinan Pj Bupati Jasmono,” ujar Rahalus.

Kehadiran perusahaan juga telah mendapat perhatian dari Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku yang melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang di Ohoi Nerong.

“Itu menunjukkan bahwa semua proses berlangsung terbuka dan diawasi. Tidak ada yang disembunyikan,” tegas Rahalus.

Terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi sorotan publik, Rahalus menyatakan bahwa dokumen tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan, dan ia mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kedua kepala ohoi juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat lebih serius dalam penataan wilayah dan mitigasi bencana di Pulau Kei Besar.

Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Keberadaan perusahaan telah menggerakkan ekonomi lokal. Warga kini memiliki peluang kerja yang lebih luas. Harapan kami ke depan adalah tumbuh bersama dengan tetap menjaga alam,” pungkas Rahalus.

Pos terkait