Bupati Aru Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Dobo, MalukuPost.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Selama beberapa tahun terakhir, laporan keuangan Pemkab Aru selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku. Meskipun capaian ini menunjukkan upaya pengelolaan keuangan yang cukup baik, BPK memberikan sejumlah catatan penting yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah,

Dalam sambutannya pada sidang paripurna DPRD Aru, Senin (30/6), Bupati Kaidel menyatakan bahwa semua rekomendasi dari BPK akan menjadi acuan dalam melakukan pembenahan dan penyempurnaan ranperda terkait pengelolaan keuangan.

“Saran dan masukan yang disampaikan BPK melalui DPRD Aru akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki tata kelola keuangan, agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai undang-undang dapat lebih optimal,” ujar Kaidel.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Inspektorat Kabupaten terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK. Hasil evaluasi ini nantinya akan disampaikan ke BPKP Provinsi Maluku untuk divalidasi secara berkelanjutan.

“Harapan kami, tindak lanjut rekomendasi ini tidak hanya memperbaiki administrasi dan pengelolaan keuangan, tetapi juga mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aru,” tambah Kaidel.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Aru berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

Pos terkait