Dobo, MalukuPost.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas kerja tim anggaran pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan lebih cermat dan akurat. Fokus utama yang menjadi perhatian adalah kesesuaian klasifikasi belanja, baik pada belanja modal maupun belanja barang dan jasa.
Selain itu, Bupati Kaidel menekankan pentingnya peran Majelis Tuntutan Pertanggungjawaban Ganti Rugi (TPTGR) dalam menyelesaikan tuntutan ganti rugi, termasuk kelebihan pembayaran atau temuan lain yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait sanksi atas asas kepatuhan penganggaran dan pertanggungjawaban, kami berupaya melakukan perbaikan secara periodik melalui teguran, evaluasi, dan optimalisasi laporan akuntabilitas keuangan,” ujar Bupati Kaidel, selasa (29/7/2025).
Langkah-langkah ini, menurut Kaidel, dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tepat dan efisien.
Dengan upaya tersebut, Pemkab Aru berharap dapat meminimalisir kesalahan administrasi, mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK, serta memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


