Gaji P3K Formasi 2024 di Kepulauan Aru Segera Dicairkan

Dobo, MalukuPost.com – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa, memastikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi 2024 akan segera dilakukan.

Menurut Djumpa, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diminta untuk mengusulkan data gaji masing-masing pegawai. Dengan proses administrasi yang tengah berjalan, ia memperkirakan gaji akan mulai dicairkan paling cepat pada bulan Juli atau awal Agustus 2025.

“Pembayaran ini akan mencakup gaji untuk bulan Mei, Juni, dan Juli. Kami berharap seluruh ASN dan P3K menerima haknya tepat waktu,” ujar Djumpa, Selasa (15/7/2025),

Wakil Bupati menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara OPD dan Badan Keuangan Daerah untuk memastikan pencairan gaji tidak mengalami hambatan. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong kinerja optimal dalam pelayanan publik.

Dengan kepastian waktu pembayaran ini, diharapkan ASN dan P3K Formasi 2024 dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih fokus, mendukung berbagai program pembangunan daerah, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pos terkait