Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan konsumsi minuman keras tradisional masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di halaman Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Selasa, 1 Juli 2025.
“Faktor utama pemicu kekerasan dan kriminalitas di Ambon adalah konsumsi miras. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya dalam sambutan yang juga dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian.
Menurut Wali Kota, upaya menjaga kamtibmas tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Perlu dukungan dan kesadaran penuh dari masyarakat agar tercipta ruang publik yang aman.
“Kami berharap masyarakat mampu menjaga diri masing-masing. Jangan sampai apa yang dikonsumsi justru mencelakakan sesama,” tegasnya.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, memahami bahwa miras tradisional juga terkait dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan solutif.
“Pemerintah sedang mencari solusi terbaik agar miras tradisional tidak hanya dipandang sebagai sumber masalah. Mekanisme produksi dan distribusinya akan ditata ulang demi legalitas dan tanggung jawab konsumsi,” jelasnya.
Wali Kota juga mengapresiasi jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease atas komitmen menjaga keamanan kota. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menciptakan Ambon yang aman dan damai.


