Ciptakan Lingkungan Sehat dan Aman, Bupati Aru Dukung Rancangan Peraturan Penertiban Minuman Beralkohol

Dobo, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) tengah menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat pengendalian peredaran minuman beralkohol di daerah ini. Melalui rancangan Peraturan Bupati (Perbup), pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola yang tertib dan mengurangi dampak buruk dari penyalahgunaan alkohol terhadap kesehatan masyarakat.

Rancangan Perbup tersebut telah melalui tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku pada 20 Oktober 2025 di Ambon. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memberikan landasan hukum yang jelas dalam penertiban peredaran alkohol di Kepulauan Aru.

Sekretaris Disperindag Kabupaten Kepulauan Aru, Yeti Bulohlabna, S.Pi., M.Si, menjelaskan bahwa regulasi ini bukan hanya untuk mengatur peredaran alkohol, tetapi juga untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera. “Dengan adanya Perbup ini, kami berharap dapat menertibkan peredaran minuman beralkohol dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang rawan terpapar dampak negatif penyalahgunaan alkohol,” ujar Yeti.

Lebih lanjut, Yeti menyebutkan bahwa Perbup ini selaras dengan misi Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Mohammad Djumpa dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan sejahtera. “Dengan pengendalian yang lebih ketat terhadap peredaran minuman beralkohol, diharapkan dapat tercipta lingkungan sosial yang kondusif dan masyarakat yang terlindungi dari dampak buruk alkohol,” tegas Yeti.

Proses harmonisasi di Kemenkumham Maluku menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa rancangan Perbup ini memenuhi standar hukum yang berlaku. Setelah proses harmonisasi selesai, rancangan peraturan tersebut akan segera diajukan untuk disahkan oleh Bupati Kepulauan Aru, agar segera dapat diterapkan di lapangan.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kepulauan Aru bisa menjadi daerah yang lebih sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali, serta mengurangi risiko negatif yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan minuman beralkohol.

Pos terkait