Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon menyalurkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas berupa kursi roda, tongkat, dan alat bantu lainnya yang bersumber dari alokasi Rencana Belanja Investasi (RBI) Kota Ambon Tahun 2025.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang telah menindaklanjuti program prioritas pemerintah daerah di bidang kesejahteraan sosial.
“Kita menginginkan agar seluruh warga Kota Ambon mendapatkan perhatian, termasuk mereka yang kurang beruntung. Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat miskin maupun penyandang disabilitas agar dapat hidup lebih layak,” katanya setelah menyalurkan bantuan di halaman belakang Balai Kota, Senin, 20 Oktober 2025.
Selain bantuan untuk penyandang disabilitas, Pemerintah Kota Ambon juga menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial RI kepada beberapa desa, seperti Desa Punut, Desa Namiah, dan Negeri Lama.
“Kita berharap kegiatan pagi ini menjadi semangat baru bagi kita semua untuk terus menumbuhkan rasa kepedulian terhadap warga yang membutuhkan,” tambah Wali Kota.
Dalam kesempatan itu, Bodewin juga mengingatkan para kepala perangkat daerah untuk memperhatikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal luar daerah yang baru ditempatkan di Ambon, terutama terkait tempat tinggal dan kebutuhan dasar.
“Beberapa waktu lalu ada CPNS yang meninggal dunia di tempat kos karena sakit. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap mereka yang tidak memiliki keluarga di Ambon,” tegasnya.
Menutup arahannya, Wali Kota meminta seluruh jajaran OPD untuk mendukung tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sedang melakukan audit laporan keuangan daerah.
“Saya minta semua memberikan data yang dibutuhkan BPK agar hasil audit tahun ini bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” tandasnya.


