Ambon, Malukupost.com – Gereja Protestan Maluku (GPM) bersiap menggelar Sidang Sinode ke-39 pada 19–25 Oktober 2025, dengan Klasis GPM Pulau Ambon sebagai tuan rumah.
Ketua Seksi Humas dan Dokumentasi Sidang ke-39 Sinode GPM, Ronald Lekransy, memaparkan seluruh rangkaian kegiatan dan mekanisme persidangan yang akan berlangsung selama tujuh hari.
“Sidang ini menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi dalam tubuh GPM,” kata Ronald di Ambon, Jumat (17/10/2025).
Ronald menjelaskan, sidang Sinode ke-39 akan membahas sejumlah agenda utama, mulai dari Ibadah Minggu, sidang paripurna, rapat komisi, hingga pemilihan Majelis Pekerja Lengkap (MPH) Sinode. Sidang tahun ini mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” yang diambil dari 1 Petrus 5:10, dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun Sesuai Kasih Allah.”
Untuk rapat komisi, lanjut Ronald, peserta akan dibagi ke beberapa jemaat di wilayah Klasis Pulau Ambon seperti Komisi Ajaran di Gereja Rehoboth, Komisi Peraturan Kegerejaan di Gereja Sinar Kudamati, dan Komisi Liturgi di Gereja Imanuel OSM. Sementara itu, Sidang Paripurna dan sebagian rapat komisi akan berlangsung di Aula Sinode dan Gereja Maranatha.
“Sidang ini menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi dalam tubuh GPM,” lanjutnya.
Olehnya itu, Ronald menegaskan, forum ini sangat penting untuk menetapkan tata Gereja, peraturan pokok GPM, pokok iman, ajaran, liturgi serta Program Induk Pelayanan (PIP) dan Rencana Induk Pengembangan (RIP) GPM.
Ronald juga menambahkan, sidang akan melakukan evaluasi pelayanan dan keuangan MPH Sinode periode sebelumnya, sekaligus menggelar pemilihan dan pengangkatan MPH Sinode untuk masa bakti mendatang. Semua proses persidangan mengacu pada Tata Gereja Protestan Maluku, Peraturan Pokok GPM, Peraturan Organik, serta keputusan sidang sebelumnya dan SK MPH Sinode terkait pembentukan panitia pelaksana.
“Ada juga evaluasi pelayanan dan keuangan MPH Sinode periode sebelumnya, Pemilihan dan pengangkatan MPH Sinode untuk masa bakti,” tambahnya, memastikan semua mekanisme persidangan berjalan transparan dan tertib.


