Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan RT, RW, dan raja negeri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari struktur Pemerintah Kota Ambon.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kota Ambon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Maluku City Mall, Rabu, 17 Desember 2025.
Menurutnya, RT, RW dan raja berperan penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah wajib dipahami, disosialisasikan, dan dijalankan secara bertanggung jawab hingga ke tingkat paling bawah.
“Ketika seseorang memilih menjadi RT atau RW, maka ia siap menjadi bagian dari pemerintah kota. Tugasnya memastikan setiap kebijakan benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Bodewin.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon saat ini menjalankan 17 program prioritas yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah. Program-program tersebut harus disampaikan secara terbuka melalui kantor desa, kelurahan, dan negeri adat agar masyarakat memahami arah pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Bodewin juga menyoroti sejumlah persoalan perkotaan yang masih menjadi tantangan, di antaranya penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah. Pemerintah kota, kata dia, terus berupaya mencari solusi di tengah meningkatnya kepadatan penduduk, kemajemukan masyarakat, keterbatasan lahan, serta adanya penolakan warga di sejumlah wilayah.
Rapat koordinasi bersama Forkopimda ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perangkat wilayah.
Dengan demikian, kebijakan publik tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Ambon.


