Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengakui masih banyak persoalan dalam data penerima bantuan sosial di Kota Ambon.
Ia menyebut ketidakakuratan data tersebut mulai dari penerima yang tidak tepat sasaran hingga nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Pernyataan itu disampaikan Bodewin dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula MCM, Rabu, 17 Desember 2025.
“Data penerima bantuan ini masih bermasalah dan perlu kita benahi bersama agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Bodewin.
Menurut dia, data penerima bantuan saat ini bersumber dari desa dan kelurahan, serta mengacu pada data Pemerintah Daerah Kota Ambon. Ke depan, data tersebut akan ditetapkan sebagai data terpadu sosial ekonomi untuk penyaluran bantuan di Kota Ambon.
Bodewin mengatakan perbaikan data akan dimulai dari sumber paling bawah, yakni desa dan kelurahan, melalui usulan RT dan RW. “Kita berharap bisa memperbaiki data dari sumbernya, yaitu desa dan kelurahan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pengawasan, lanjut Bodewin, Pemerintah Kota Ambon juga akan menampilkan nama-nama penerima bantuan agar dapat dipantau oleh masyarakat. Dengan cara itu, warga diharapkan ikut berperan dalam mengoreksi data yang tidak sesuai.
“Kalau ada nama yang tidak pantas atau sudah meninggal, maka pada tahun berikutnya tidak boleh lagi menerima bantuan,” kata Bodewin.
Ia menjelaskan, setiap wilayah memiliki petugas administrator yang bertugas mengelola data penerima bantuan. Sebelum ditetapkan, calon penerima bantuan wajib melalui proses verifikasi langsung melalui musyawarah desa atau kelurahan.
“Pembenahan data ini menjadi kunci agar program bantuan sosial di Kota Ambon berjalan lebih adil, transparan dan tepat sasaran,” jelasnya.


