Jakarta, MalukuPost.com – Sinergi antara legislatif dan eksekutif daerah kembali membuahkan hasil nyata. DPRD Provinsi Maluku bersama Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ilham Tauda bergerak bersama memperjuangkan pembangunan sektor pertanian daerah, yang berujung pada disetujuinya sejumlah usulan strategis oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, untuk Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Komisi II DPRD Provinsi Maluku dengan Menteri Pertanian yang berlangsung pada Jumat (23/01/2026) di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta. Rombongan DPRD Maluku dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Maluku, serta didampingi Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Maluku menyampaikan proposal usulan pembangunan sektor pertanian Provinsi Maluku Tahun 2026, yang disusun berdasarkan kebutuhan riil daerah dan potensi komoditas unggulan Maluku.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Menteri Pertanian menyetujui sejumlah program untuk dialokasikan melalui APBN Tahun 2026, di antaranya perluasan dan peremajaan tanaman kelapa dalam seluas 1.000 hektar, serta pemeliharaan kebun induk kelapa tahun ke-8 seluas 5 hektar. Selain itu, perluasan dan peremajaan tanaman jambu mete seluas 1.500 hektar juga mendapat persetujuan.
Tidak hanya pada sektor hulu, Kementerian Pertanian juga menyetujui pengembangan industri pengolahan kelapa di Provinsi Maluku sebagai bagian dari program hilirisasi pertanian nasional, guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani.
Komoditas pangan lokal juga menjadi perhatian. Program perluasan dan penataan tanaman sagu seluas 1.000 hektar, lengkap dengan bantuan peralatan pengolahan pasca panen sagu, disetujui untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis kearifan lokal.
Selain itu, Kementerian Pertanian menyatakan kesiapan memberikan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) apabila program cetak sawah baru dan optimasi lahan dapat direalisasikan di Maluku sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.


