Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon berhasil meraih skor 92,29 dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025 dengan predikat “Sangat Baik”.
Prestasi ini tercatat berdasarkan surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1550/D.2.1/01/2026, tertanggal 21 Januari 2026.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Balai Kota, Jumat (23/01/2026), menyebut capaian ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nilai ITKP sebesar 92,29 dengan predikat Sangat Baik ini menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan pada jalur yang benar. Ini adalah hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses pengadaan,” kata Bodewin Wattimena.
Menurut Bodewin, tata kelola pengadaan yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan dan penggunaan anggaran daerah secara tepat sasaran.
“Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dalam memastikan program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Ia mengapresiasi peran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Ambon serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara profesional dan berintegritas.
Pemkot Ambon berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan berkelanjutan.
Capaian ITKP 2025 dengan predikat Sangat Baik diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkot dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya saing.
Penilaian ITKP mencakup indikator utama, antara lain Pemanfaatan Sistem Pengadaan, Kualifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia PBJ, serta Tingkat Kematangan UKPBJ.


