Distan Maluku Pastikan Hewan Kurban di Ambon Aman dan Sehat Dikonsumsi

AMBON, MalukuPost.com – Hewan kurban dalam perayaan Hari Raya Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai bentuk ibadah dan pengorbanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Karena itu, kesehatan hewan kurban yang akan disembelih menjadi perhatian serius pemerintah agar daging yang dikonsumsi benar-benar aman dan layak.

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku telah melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk ke Kota Ambon. Pengawasan tersebut dilakukan atas instruksi Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ilham Tauda, melalui tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Maluku, Fahmi M. Yusuf mengatakan, pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 yang mengatur pemotongan dan pengawasan hewan kurban.

“Pada tanggal 22 Mei 2026 kami telah melakukan pengawasan di 12 titik penampungan hewan kurban yang ada di Kota Ambon. Tim juga turun di kawasan Kate-kate untuk melakukan pemeriksaan terhadap ternak kambing dan sapi,” kata Fahmi diruang kerjanya, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, hewan kurban yang masuk ke Ambon berasal dari sejumlah sentra produksi ternak di Maluku. Untuk sapi didatangkan dari Kabupaten Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Tengah, Buru dan Buru Selatan. Sedangkan kambing berasal dari Maluku Barat Daya, sebagian Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Menurut Fahmi, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan terhadap hewan sebelum dipotong. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi ternak dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit.

“Kami memastikan hewan tidak cacat, kulitnya bersih dan tidak terdapat bercak-bercak yang mengarah pada penyakit tertentu,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kesehatan fisik, tim juga memastikan hewan kurban telah memenuhi syarat sesuai syariat Islam, terutama dari sisi umur hewan.

“Untuk kambing minimal berumur satu tahun, domba enam bulan ke atas, sedangkan sapi dan kerbau minimal dua tahun,” jelasnya.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan di sejumlah titik penampungan, Fahmi memastikan pihaknya tidak menemukan adanya gejala penyakit pada hewan kurban yang diperiksa.

“Alhamdulillah kami tidak menemukan gejala ataupun penyakit pada sapi dan kambing calon hewan kurban yang akan dipotong,” katanya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan juga tidak menemukan penyakit hewan menular seperti antraks, PMK, kutu maupun brucellosis. Bahkan hingga saat ini Maluku masih berada pada zona hijau untuk penyakit antraks dan PMK.

Selain hewan kurban milik masyarakat, Dinas Pertanian Maluku juga melakukan pengawasan terhadap sapi bantuan Presiden.

“Untuk sapi Presiden kami juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan. Tahun ini bantuan Presiden sebanyak 17 ekor untuk 11 kabupaten/kota ditambah satu ekor bantuan Gubernur,” ungkap Fahmi.

Ia menyebutkan, sapi bantuan Presiden dengan bobot terbesar mencapai 980 kilogram dan dijadwalkan akan diserahkan Gubernur Maluku di Masjid Raya Al-Fatah Ambon.

Terkait isu adanya bantuan sapi Presiden yang terindikasi penyakit, Fahmi memastikan informasi tersebut tidak benar karena seluruh hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan secara ketat.

“Kami pastikan hewan yang nanti disembelih aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu mengonsumsi daging kurban karena seluruh ternak yang diperiksa dipastikan bebas dari penyakit hewan menular.

Pos terkait