Sambangi Tual, Komnas Perempuan RI Puji Hukum Adat Kei

Ketua Resource Center Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, memberikan keterangan pers usai bertemu Wakil Wali Kota Tual Amir Rmra, Selasa (19/5/2026).

Tual, MalukuPost.com – Komnas Perempuan RI untuk pertama kalinya melakukan kunjungan ke Kota Tual, Maluku, Selasa (19/5/2026).

Kunjungan ini dinilai penting untuk memahami langsung pola penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah kepulauan yang masih kuat memegang hukum adat Kei.

Ketua Resource Center Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, mengatakan pihaknya sengaja datang untuk membangun relasi dengan pemerintah daerah sekaligus mendengar langsung realitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Tual.

“Kami hadir pertama kali di Tual untuk membuka relasi yang baik dengan Pemerintah Kota Tual. Kami ingin lebih banyak mendengarkan bagaimana penanganan dan penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dilakukan di sini,” kata Chatarina kepada wartawan usai bertemu Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra.

Dalam kunjungan itu, Komnas Perempuan turut membawa Wakil Ketua Ratna Batara Munti dan Ketua Bidang Pemulihan Yuni Asri.

Menurut Chatarina, salah satu hal yang menarik perhatian Komnas Perempuan adalah kuatnya peran hukum adat Kei dalam menyelesaikan perkara kekerasan terhadap perempuan.

Ia menilai pendekatan adat di Tual memiliki perspektif pemulihan korban yang cukup kuat dan masih dijaga oleh masyarakat adat.

“Kearifan lokal sangat berpengaruh terhadap penyelesaian kasus-kasus yang ada. Ini menjadi sangat menarik bagi kami,” ujarnya.

Chatarina menjelaskan, dalam mekanisme adat Kei terdapat bentuk penyelesaian berupa denda adat, termasuk penggunaan kain putih sebagai simbol pemulihan kehormatan korban.

Selain itu, denda adat yang sebelumnya menggunakan emas kini mulai diganti dengan uang karena emas semakin sulit diperoleh.

“Perspektif terhadap korban itu sudah dipikirkan oleh pemangku adat,” katanya.

Komnas Perempuan juga menilai pendekatan hukum adat seperti di Kei penting dipahami secara lebih mendalam karena memiliki karakter berbeda dibanding daerah lain di Indonesia.

Karena itu, pihaknya akan melanjutkan agenda workshop selama dua hari bersama pemerintah daerah dan masyarakat lokal untuk memetakan realitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Tual.

“Kami ingin melihat bagaimana pemerintah daerah dan masyarakat lokal melakukan kerja-kerja penanganan maupun penyelesaian perkara,” ujarnya.

Selain mendalami praktik hukum adat, Komnas Perempuan juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Maluku.

Berdasarkan data Simfoni PPA, tercatat sekitar 300 kasus kekerasan terjadi di tingkat provinsi.

Namun, laporan yang masuk langsung ke Komnas Perempuan disebut belum banyak, termasuk dari Kota Tual.

Pos terkait