Buru, MalukuPost.com – Upaya pelestarian penyu belimbing di Pulau Buru memasuki babak baru. WWF Indonesia bersama pemerintah dan masyarakat resmi meluncurkan Project Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) di Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, sebagai langkah memperkuat kolaborasi konservasi penyu belimbing sekaligus pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan.
Kick-off Project TFCCA digelar di Balai Desa Wamlana dan menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, kelompok masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dalam menjaga ekosistem pesisir di Pulau Buru.
Kawasan pesisir sepanjang sekitar 14 kilometer di Kecamatan Fena Leisela selama ini dikenal sebagai salah satu habitat peneluran penyu terpenting di Indonesia. Sedikitnya empat spesies penyu menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi bertelur, yakni penyu belimbing, penyu hijau, penyu lekang, dan penyu sisik.
Setiap tahunnya, rata-rata ditemukan sekitar 250 sarang penyu di kawasan tersebut. Kondisi ini menjadikan Pulau Buru sebagai salah satu lokasi penting bagi kelangsungan populasi penyu belimbing Pasifik yang saat ini berstatus Kritis (Critically Endangered) berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Inner Banda Arc Seascape Manager WWF Indonesia, M. Budi Santosa, mengatakan Pulau Buru memiliki posisi strategis dalam konservasi penyu belimbing di Indonesia.
“Selain Pantai Jamursba Medi di Papua Barat Daya, Pulau Buru merupakan salah satu kawasan penting tempat peneluran penyu belimbing. Penyu memiliki jalur migrasi lintas negara dan berperan menjaga keseimbangan ekosistem laut melalui pengendalian populasi ubur-ubur serta mendukung kesehatan habitat pesisir,” ujarnya.
Menurut Budi, hilangnya aktivitas peneluran penyu di suatu kawasan dapat menjadi indikator rusaknya kondisi lingkungan.
“Karena itu, menjaga keberadaan penyu belimbing bukan hanya menyelamatkan satu spesies, tetapi juga menjaga kesehatan ekosistem laut secara keseluruhan,” katanya.
Komitmen konservasi tersebut diperkuat setelah pemerintah menetapkan Kawasan Konservasi Perairan Buru melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69 Tahun 2025.
Melalui Project TFCCA, WWF Indonesia tidak hanya berfokus pada perlindungan habitat penyu dari ancaman perburuan maupun kerusakan lingkungan, tetapi juga memperkuat kapasitas pengelola kawasan konservasi serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya pesisir.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si, mengatakan kawasan konservasi tersebut masih membutuhkan penguatan kelembagaan maupun sumber daya manusia.
“Kawasan konservasi ini masih relatif baru sehingga masih banyak tahapan yang harus dilakukan, mulai dari penguatan pengelolaan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penyiapan SDM yang memadai. Kami berharap melalui TFCCA, konservasi penyu juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Program TFCCA di Kecamatan Fena Leisela akan difokuskan pada peningkatan kapasitas pengelola kawasan konservasi, monitoring dan perlindungan spesies laut dilindungi, khususnya penyu, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga spesies Endangered, Threatened and Protected (ETP).
WWF Indonesia menilai keberhasilan konservasi hanya dapat dicapai melalui kolaborasi berbagai pihak, sehingga perlindungan penyu belimbing tidak berhenti pada penyelamatan satwa semata, tetapi menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir di Maluku.
Sejak 2017, WWF Indonesia bersama Kelompok Konservasi Penyu Sugiraja Watulu telah melakukan berbagai program perlindungan penyu belimbing di wilayah Buru Utara dengan dukungan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA). Program tersebut meliputi pemantauan aktivitas peneluran, edukasi masyarakat, hingga penguatan kapasitas kelompok konservasi lokal.
Dengan dimulainya Project TFCCA, upaya konservasi di Pulau Buru diharapkan semakin terintegrasi, sekaligus memperkuat posisi Maluku sebagai salah satu kawasan penting pelestarian penyu belimbing di Indonesia bahkan dunia.


