Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengungkapkan sekitar 20 guru diduga menjadi korban penipuan dalam pengurusan dokumen kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN). Inspektorat Kota Ambon kini melakukan audit investigasi untuk mengungkap pihak yang terlibat dan menelusuri kerugian yang dialami para korban.
Bodewin mengatakan, sebagian besar ASN yang teridentifikasi dalam kasus dugaan manipulasi dokumen tersebut berasal dari kalangan tenaga pendidik. Ia berencana bertemu langsung dengan para guru untuk mengetahui persoalan yang mereka hadapi sekaligus memberikan pemahaman mengenai prosedur kenaikan pangkat.
“Saya ingin bertemu langsung dengan para guru karena yang menjadi korban dalam masalah ini semuanya adalah guru. Entah karena mereka belum memahami mekanismenya dengan baik atau ada faktor lain, kita wajib memberikan edukasi agar mereka memahami proses pengusulan kenaikan pangkat memiliki prosedur resmi dan tahapan yang jelas. Jangan sampai mereka ditipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Bodewin usai memimpin apel pagi ASN, Senin (19/10/2026).
Pemkot Ambon telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap dugaan penipuan dan manipulasi dokumen tersebut. Pemeriksaan diarahkan untuk mengidentifikasi pelaku, mendata seluruh korban, memastikan jumlah kasus, hingga mengungkap modus yang digunakan.
“Kita beri kesempatan kepada Inspektorat untuk bekerja maksimal. Tim Inspektorat sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi. Kita ingin mendapatkan informasi yang akurat dan jelas; siapa pelakunya, siapa saja korbannya, berapa jumlahnya, serta apa latar belakang hingga hal ini bisa terjadi,” ujarnya.
Bodewin menduga kasus tersebut berkaitan dengan pemanfaatan ketidakpahaman sebagian ASN terhadap mekanisme kenaikan pangkat jabatan fungsional. Meski begitu, ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai pelaku maupun pola yang digunakan.
“Guru ini kan jabatan fungsional yang proses kenaikan pangkatnya terbilang cepat, sehingga rata-rata pangkat mereka cukup tinggi. Kita tunggu hasil resmi pemeriksaan khusus dari Inspektorat. Saya tidak mau berandai-andai, namun setelah proses investigasi selesai, Pemkot Ambon akan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik melalui rekan-rekan media,” tutur dia.
Wali Kota mengingatkan seluruh ASN, terutama tenaga pendidik, agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan pengurusan kenaikan pangkat melalui jalur di luar prosedur resmi. Setiap proses administrasi kepegawaian harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
Ia juga memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan maupun pembuatan dokumen kepegawaian palsu, sesuai ketentuan hukum dan disiplin ASN.


