Pomdam Pattimura Tangani Dugaan Penganiayaan Warga hingga Meninggal di Pelauw

Ambon, MalukuPost.com – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XV/Pattimura menangani proses hukum terhadap seorang prajurit TNI berinisial SMT yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026). Korban sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika, S.Hub., Int., mengatakan SMT merupakan personel Zidam XIV/Hasanuddin yang saat kejadian sedang menjalani cuti luar biasa karena orang tuanya meninggal dunia di Pulau Haruku.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Pomdam XV/Pattimura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Adi dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, meski SMT merupakan personel Zidam XIV/Hasanuddin, penanganan perkara dilakukan Pomdam XV/Pattimura karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kodam XV/Pattimura.

Penyidik telah melakukan sejumlah langkah penanganan perkara, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengamanan terduga pelaku, serta koordinasi dengan pihak terkait.

Adi menegaskan, setiap prajurit yang diduga melakukan pelanggaran hukum akan diproses secara profesional, objektif dan transparan tanpa membedakan asal satuan.

“Meskipun yang bersangkutan merupakan personel dari satuan di luar Kodam XV/Pattimura, karena peristiwa terjadi di wilayah Kodam XV/Pattimura, maka proses hukumnya ditangani sesuai kewenangan yang berlaku. Kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak mengambil kesimpulan sebelum penyidikan selesai.

“Tidak ada yang kebal terhadap hukum. Namun kita juga tidak boleh mendahului proses hukum. Berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara objektif dan mengungkap perkara ini terang benderang, berdasarkan fakta yang ada,” tegas Adi.

Mewakili Kodam XV/Pattimura, Adi turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.

Ia memastikan proses hukum terhadap perkara itu akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pomdam XV/Pattimura masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pos terkait