Pelantikan dan pengangkatan pejabat eselon II, III, dan IV sesuai keputusan Gubernur Maluku nomor 62 tahun 2015, dan pengangkatan pengawas dan direksi PD Panca karya sesuai keputusan Gubernur Maluku nomor 53 tahun 2015. 335 pejabat eselon tersebut terdiri, eselon II 8 orang, eselon III 100 orang, dan eselon IV 237 orang.
Untuk pejabat eselon II diantaranya hanya melakukan penyesuaian nomenklatur misalnya, Drs Mohamad Saleh Thio jabat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ir. Sebastian Manaisi dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sedangkan Ibrahim Sangadji dari Kepala Dinas Informasi dan komunikasi menjadi Kepala Dinas Informasi dan Informatika, Drs. Samuel Estefanus Huwae, M.K diangkat menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Maluku, Ir. Sadali, M.Si Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Sartono Pinning. S.H, Kepala Biro Umum dan Humas Setda Maluku, Drs. Fauzan Chatib Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Drs. Abdul Manaf Tuasikal, M.Si Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Maluku.
Sedangkan Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Panca Karya Maluku periode 2015-2019, yang diangkat Ketua Badan Pengawas yakni Drs. R.N.R Rury Munandar, Seketaris Badan Pengawas dijabat Drs. H. Jusuf Idrus Tatuhey, Anggota dan Badan Pengawas dijabat Lauritzke Mantulameten, Direktur Utama dijabat Ir. Muh. Afras Pattisahusiwa, Direktur Keuangan Lutfi Assagaff, dan Direktur/Operasional dijabat Jantje Wenno.
Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff dalam sambutannya, mengatakan promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, namun bukan pula sebagai kegiatan rutinitas tiap tahun, akan tetapi bagi Pemerintah Provinsi Maluku, promosi dan mutasi jabatan adalah suatu kebutuhan, sekaligus merupakan bagian dari proses pembinaan karier di lingkungan aparatus sipil negara.
“Dengan demikian keputusan promosi dan mutasi harus diterima dengan lapang dada dan penuh rasa syukur. Jika jabatan yang dipercayakan tidak berkenan, jangan merasa dibuang, tetapi ambil hikmahnya. “tandas Assgaf.
Assagaf juga mengingatkan bahwa suatu jabatan tidak ada yang abadi. Suatu saat, cepat atau lambat pasti kedudukan saudara ini akan digantikan oleh yang lain.
Dijelaskan Assagaff, maksud yang terkandung di dalamnya bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan terus melakukan evaluasi.
“Apakah semuanya benar-benar mampu, dan jika tidak maka bukan mustahil dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah diganti lagi dengan pejabat baru lainnya yang lebih cakap, kompeten dan lebih profesional.”tegasnya.
Untuk Badan Pengawas dan Para Direksi di lingkungan PD Panca Karya, Assagaf berharap agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengelola perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah, yang tidak hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi sekaligus sebagai lembaga yang memiliki peran sosial terhadap dinamika pembangunan masyarakat. (07)


