Ambon, Maluku Post.com – Jumlah trayek mobil angkutan dalam Kota (Angkot) Ambon sebanyak 61 akan dirampingkan dalam waktu dekat ini.
“Setelah dilakukan evaluasi maka sejumlah trayek akan dirampingkan pada waktunya,”kata Kepada Dinas Perhubungan Kota Ambon Piet Saimima seusai mengikuti rapat bersama dengan Komisi III DPRD Kota Ambon, Jumat (10/4).
Jadi kami masih menunggu surat keputusan (SK) Wali Kota Ambon yang baru menggantikan SK tahun 2008, lanjutnya, sehingga pada akhirnya nanti ada beberapa trayek yang akan digabungkan.
Menurutnya, masalah ini sudah disampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi III guna dibahas bersama. Sebab dalam rapat itu ada anggota Komisi yang menanyakan berapa sebenarnya jumlah trayek yang ada dalam Kota Ambon.
“Pada akhirnya ada beberapa trayek yang dalam kajian sudah tidak efektif lagi maka dilakukan penggabungan dengan trayek yang lebih dekat,” ujarnya.
Paling tidak dipindahkan saja, lanjutnya, sehingga kedepan nanti dari 61 trayek itu akan menjadi 35 atau 40 trayek saja.
Ditanya soal mobil truk roda enam yang masih saja melakukan bongkar muat pada siang hari atau melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada, Saimima mengatakan bisa saja itu terjadi karena tidak terpantau dari pengawasan Dinas Perhubungan.
“Selama ini memang ada mobil truk roda enam yang melakukan bongkar muat dari pelabuhan Yos Sudarso Ambon tetapi setelah melewati jalan utama menuju garasi guna melakukan bongkar muat,” katanya.
Dia mengatakan, yang jelas sejak dikeluarkannya Perda tentang bongkar muat mobil truk terhitung sejak pukul,22.00 WIT hingga pukul, 6.00 WIT maka sudah tidak adalagi pembongkaran di depan toko yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas. (ant/MP)


