Kethar KONI Ambon Tak Paham Aturan Futsal

Ambon, Maluku Post.com – Ancaman Ketua Harian KONI Kota Ambon Jan Haumasse kepada pihak manapun untuk tidak mengutak-atik dan merombak tim bayangan futsal Pra PON XIX/2015 Maluku dinilai Sekjen Asosiasi Futsal Daerah Maluku Junus Eduward ’Edy’ Kailuhu sangat berlebihan dan over kekuatan.

Pernyataan Kethar KONI Kota Ambon itu sekaligus membuktikan jika yang bersangkutan tidak paham aturan dan mekanisme futsal yang diatur dalam statuta AFI.

“Kalau tidak paham aturan futsal jangan asal bicara,” sindir Kailuhu ketika dikonfirmasi Maluku Post di Café Tempo Doeloe, Jalan Anthony Rhebok Ambon, Kamis (16/4).

Kailuhu menandaskan pasca kongres nasional PSSI dan Kongnas Asosiasi Futsal Indonesia (AFI) pada awal 2014 dan akhir 2014, telah disepakati klausul bahwa futsal Pra PON menjadi domain kewenangan AFI dan AFD di seluruh Tanah Air.

“Kalau pak Kethar KONI Kota Ambon mengatakan di salah satu media cetak lokal, bahwa AFD Maluku tak punya kewenangan mengatur tim Pra PON itu sangat keliru. Selanjutnya, baik Asprov PSSI Maluku maupun AFD Maluku telah bersepakat kalau pengendalian teknis kegiatan Pra PON diserahkan ke AFD Maluku, bukan ke PSSI Maluku atau KONI Kota Ambon,” sanggah Kailuhu.

Pernyataan Kethar KONI Kota Ambon itu, lanjut Kailuhu, terkesan sangat subjektif karena mayoritas tim bayangan futsal Pra PON Maluku didominasi pemain-pemain futsal Kota Ambon.

“Harusnya pak Kethar KONI Kota Ambon mengeluarkan pernyataan yang menyejukan, jangan justru membela kepentingan orang per orang. Kalau pak Kethar KONI Kota Ambon tahu aturan, mari kita dudukan aturan bersama-sama. Jangan berbicara seenak perut saja yang pada dasarnya melenceng dari aturan main sebenarnya,” kritik Instruktur Wasit AFF Maluku ini. (mp 09/ros)

Pos terkait