TP merupakan tahanan narkoba Polres Ambon yang diciduk medio Februari lalu bersama barang bukti 10 paket sabu siap edar yang diduga dibawa dari Jakarta.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Komaruz Zaman,SIK menegaskan bahwa kaburnya TP merupakan murni kelalaian anggota yang saat itu bertugas piket menjaga ruang tahanan.
“Memang pada akhir Maret lalu ada satu tahanan dilaporkan oleh perwira, lari dari tahanan. Dan setelah kita periksa ini murni kelalaian dari anggota yang piket pada saat malam kejadian.Dan memang kita sudah proses tiga anggota kita untuk permasalahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Ambon, Rabu (22/4).
Dijelaskan pula, bahwa dari hasil pemeriksaan baik kepada ketiga anggota yang bertugas piket saat itu dan melihat kondisi sel tahanan, diyakini bahwa sistem pengamanan dan bangunan yang ada di Mapolres Ambon sudah cukup memadai.
Ia lalu menuturkan kronologis kaburnya TP yang terjadi sekitar pukul 1 dini hari dimana berawal saat si tahanan mengeluh sakit maag dan memang tempat untuk mengambil air panas di ruang sel hanya ada pada ruang anggota piket berada.
“Saat itu dia (tahanan-red) meminta air hangat. Kemudian diberi air hangat dan setelah itu disuruh duduk di ruang anggota diajak ngobrol oleh anggota karena mau liat perkembangan fisik dari si tahanan yang telah diberi air hangat,” jelas Zaman.
Lebih lanjut dikatakan, setelah minum dan diajak ngobrol kemudian si tahanan meminta untuk jalan-jalan sebentar. Anggota yang piket saat itu mungkin karena sudah lelah dan ngantuk mengiyakan saja permintaan si tahanan sambil melihat si tahanan tersebut berjalan, setelah itu tahanan tersebut langsung kabur.
Perwira polisi dengan dua melati dipundaknya ini mengatakan pada keesokan harinya setelah dirinya mendapat laporan ada tahanan yang kabur, ia langsung mengerahkan anak buahnya dari Resintel dan Resnarkoba serta anggota yang piket untuk mencari keberadaan TP yang kabur dari tahanan.
Ia mengakui bahwa saat ini kemungkinan TP sudah tidak berada di wilayah Ambon lagi dan semua kemungkinan sudah dicek.
“Saat ini kita masih menunggu laporan lagi dari anggota kita yang masih berada di lapangan,” tukasnya.
Sanksi Berat Terhadap Anggota Yang Lalai
Terhadap tiga anggota yang bertugas piket dan lalai sehingga TP berhasil kabur, Komaruz Zaman menegaskan akan memberikan sanksi berat dan akan dibawa ke sidang disiplin.
“Kita terapkan disiplin dan pasti akan dapat hukuman berat. Kalau dalam sanksi disiplin itu ada penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, ada penempatan di tempat khusus, mutasi demosi, penundaan pendidikan selama beberapa periode,” tandasnya.
Ia mengakui bahwa setiap saat selalu mengingatkan anggotanya soal tahanan, karena dirinya tidak ingin lagi ada permasalahan soal tahanan yang kabur.
Untuk meningkatkan pengawasan agar mencegah terulangnya peristiwa tahanan kabur, saat ini mulai diterapkan sistem pengawasan terus menerus oleh seluruh anggota piket yang bertugas.
“Kita sudah tempatkan sistem yang sekarang ini berjalan, mulai dari depan sampai ke belakang piket harus mengecek terus, walaupun mereka sudah diawasi oleh CCTV yang dipantau oleh Propam,” tutupnya.
TP merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Ambon setelah diciduk bersama barang bukti 10 paket sabu siap edar pada tanggal 13 Februari 2015 lalu. Sebulan lebih TP mendekam di ruang tahanan Polres Ambon dan kemudian berhasil kabur pada akhir Maret lalu setelah berhasil mengelabui petugas piket tahanan. (03)


