Jika terbukti berpolitik praktis atau secara terang-terangan memihak kepada incumben (petahana), Barnabas Nataniel Orno (BNO), tisu NK-JF tak segan-segan memproses PNS dan camat-camat membandel sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kami tidak akan main-main dengan ancaman kami ini untuk memproses PNS, pimpinan SKPD maupun camat-camat ‘masuk angin’ yang terlibat politik praktis mendukung incumben saat pelaksanaan Pilkada MBD nanti,” tegas anggota Tisu NK-JF, Fredy Ulemlem, kepada Maluku Post via ponselnya, Minggu (17/5).
Ulemlem katakan, apa yang diutarakan anggota Tisu NK-JF itu bukan tanpa alasan, sebab saat ini PNS maupun 17 camat dan perangkatnya dengan terang-terangan membantu petahana untuk mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum pembukaan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) MBD pada akhir Juni.
“Kami dapat informasi, bahwa karena petahana kemungkinan sulit memperoleh rekomendasi PDIP sebagai kendaraan politiknya, makanya PNS dan camat-camat diarahkan untuk mengumpulkan KTP sebelum pembukaan pendaftaran calon pasangan di KPUD MBD,” ungkap mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.
Ulemlem memastikan jika kelak terdapat PNS dari level pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga pegawai rendahan yang terlibat politik praktis dengan mendukung petanaha, pihaknya memproses yang bersangkutan hingga pemecatan berlangsung.
“Kalau sampai PNS dan para pimpinan SKPD, siapa pun dia terlibat politik, pasti kami akan usut sampai yang bersangkutan dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat. Ini sebagai bentuk pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat agar ada efek jera di kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Ulemlem, pilkada MBD bakal menyajikan pertarungan seru karena masing-masing calon pasangan punya kekuatan dan kelemahan masing-masing. Hanya saja, konstelasi politik menjelang pilkada MBD kini dikotori ulah segelintir orang yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan.
“Kami juga dapat informasi ada kandidat tertentu yang membagi-bagian bantuan kepada masyarakat dengan syarat harus memilih kandidat tersebut. Kandidat itu setelah ditelusuri adalah petahana. Berdasarkan informasi yang kami terima, para pimpinan Gereja (ketua-ketua Klasis GPM) dan camat-camat telah difasilitasi dan memperoleh bantuan sepeda motor dan bantuan lain melalui proposal masyarakat. Darimana uang itu berasal. Apakah dari kantong pribadi petahana atau milik daerah (APBD). Ini harus diklarifikasi. Kalau uang itu milik daerah, apakah penyalurannya melalui pos APBD atau AMPB (Alokasi ‘Money Politic’ Bersyarat). Ini belum termasuk uang carter kapal cepat untuk safari politik. Anggaran semua itu sumbernya dari mana. Ini perlu diusut tuntas pihak kejaksaan maupun aparat penegak hukum yang lain,” tandasnya.
Ulemlem mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar mengaudit sekaligus mengusut alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten MBD menjelang perhelatan pilkada serentak episode pertama di wilayah perbatasan RI, Timor Leste dan Australia itu karena penyalurannya tidak sesuai peruntukkannya.
“Kami mintakan kepada pihak kejaksaan agar tangkap oknum-oknum yang sudah merugikan Negara dan memiskinkan masyarakat. Kalau bisa anggaran yang dipakai untuk carter kapal cepat untuk safari politik petahana diusut tuntas dan seluruh pimpinan SKPD yang bertanggungjawab atas semua kasus korupsi di MBD dipenjarakan,” desaknya.
Di bagian lain Ulemlem menyatakan 2015 merupakan tahun politik sekaligus tahun bencana bagi PNS MBD. Mengapa?
“Sebab, jika PNS tidak mengikuti arahan dari atas, mereka harus siap-siap menjadi korban pembuangan di Babel seperti dalam kisah Alkitab. Bagi kepala dinas atau pimpinan SKPD yang tidak tertib instruksi, akan dinonaktifkan. Bagi PNS yang macam-macam akan dibuang ke tempat pembuangan yang jauh dari kebisingan kota. Dan sudah pasti para PNS yang dinilai tidak tertib ini akan dibuang ke Wetar dan Dai. Jadi, saat ini di MBD terjadi diskriminasi habis-habisan, perampasan hak demokrasi, hak azasi manusia (HAM) diinjak-injak, rakyat yang sudah melarat masih dipreteli hak-hak hidupnya. Saatnya masyarakat bangkit dan melawan arogansi kekuasaan yang menjadikan rakyat sebagai objek politik, bukan subjek politik,” tutupnya. (09)


