Bawaslu Kesulitan Pantau Pembentukan Panwascam MBD

Ambon, Maluku Post.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku mengaku kesulitan dalam memantau pembentukan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Komisioner Bawaslu Maluku Divisi SDM, Abdullah Ely, dikonfrimasi, Kamis (23/7), mengatakan, pihaknya sudah dua hari kesulitan memantau pembentukan Panwascam di MBD yang berdasarkan laporan terakhir pada 20 Juli 2015 masih melakukan tahapan tes wawancara.

“Saya intensif memantau dan mengarahkan Panwas MBD agar mempercepat proses pembentukan Panwascam karena jadwal pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati – Wakil Bupati pada 26 – 28 Juli 2015,” ujarnya.

Dia berharap sebelum jadwal pendaftaran Balon Bupati – Wakil Bupati MBD periode 2015 – 2020 telah terbentuk 17 Panwascam.

“Kami usahakan agar tahapan pendaftaran Panwascam di 17 kecamatan telah terbentuk sehingga bisa mengawasi kegiatan tersebut,” kata Abdullah.

Dia mengemukakan, wilayah MBD yang berkarakteristik kepulauan dan kondisi cuaca ekstrem menghambat proses pembentukan Panwascam di sana.

“Kami bahkan meminta ada perlakukan khusus dari Bawaslu Pusat untuk tahapan pembentukan Panwascam di MBD yang secara geografis dekat dengan negara tetangga Timor Leste,” tegas Abdullah.

Diakuinya, tinggal Panwascam MBD yang belum terbentuk, menyusul Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru dan Buru Selatan telah dilantik.

SBT miliki 15 kecamatan , Kepulauan Aru 10 kecamatan dan Buru Selatan enam kecamatan.

Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru( 30 Oktober 2015) MBD (26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016).

Berdasarkan peraturan Bawaslu RI No. 10 Tahun 2012, pasal 45 mengenai tata cara seleksi dan penetapan calon anggota Panwascam, maka tahapannya adalah pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran dan berkas dan penelitian adminstrasi pendaftaran.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil administrasi pendaftaran, menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, seleksi tertulis yang materinya disiapkan oleh Bawaslu Provinsi, tes wawancara dan penetapan calon terpilih. (ant/MP)

Pos terkait