Wakil ketua komisi I, Leonora.E.K.Far-far di Ambon, Rabu (1/7) mengatakan, dari banyaknya kasus yang masuk ke meja legislatif, banyak yang telah terselesaikan namun persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap menjadi perhatian.
“Jelang hari raya, kami sangat berkepentingan untuk menyerukan kepada pimpinan perusahahaan untuk semua hak karyawan tetantang THR itu diselesaikan. Kalau perlu seminggu sebelum hari raya semua hak karyawan telah diberikan.” tandasnya
Far-far menegaskan, jika pada saat mereka sudah memasuki hari raya dan belum diberikan. DPRD akan melakukan tindakan tegas dengan memanggiil pihak perusahaan juga Dinas Tenaga kerja untuk bersama-sama menyelasikan persoalan tersebut.
Dirinya berharap, dengan beberapa persoalan yang terjadi sebelumnya, Disnakertrans dapat lebih tegas dalam mengawasai setiap aktifitas perrusahaan. Sehingga tidak lagi terjadi peroalan yang tidak diinginkan.
“Sebagai tenaga kerja, upah dan tunjangan lainnya merupakan hak yang wajib diberikan kepada setiiap tenaga kerja yang ada” tandas Far Far. (08)


