Gelar OPI, Polres SBB Dapat Puluhan Senpi Rakitan

Piru, Maluku Post.Com- Polres Seram
Bagian Barat, selama kurun waktu tiga tahun terakhir menggelar Operasi
Penggalangan Intelijen (OPI) di seluruh wilayah Hukum Polres SBB.

Operasi
dengan sandi penggalangan intelijen ini, bertujuan untuk memberikan pencegahan
dini dan deteksi dini terhadap gangguan Kamtibmas.

Operasi penggalangan intelijen sejak tahun
2013-2015, Polres SBB melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) berhasil
mendapatkan puluhan Senjata Api rakitan baik laras panjang dan pendek, beserta
amunisi aktif.  Hasil OPI tersebut terlihat dalam gelar barang
bukti yang bertempat di Mapolres SBB, Senin (13/7) lalu.

Seluruh barang bukti
yang digelar merupakan hasil Operasi Penggalangan Intelijen Polres SBB dan
hasil sitaan dari beberapa kasus kriminal yang ditangani Satreskrim yang
dikomandoi oleh AKP Yulendri. Sejum­lah senjata api (senpi) rakitan dari ber­bagai
jenis, serta amunisi aktif digelar. 

Operasi penggalangan intelijen tahun 2013,
melalui program kontra radi­kalisme dan deradikalisasi, Polres SBB berhasil
menyita tiga pucuk senpi rakitan laras panjang dan penyerahan senpi oleh warga
pada 27 November 2013.

Operasi penggalangan intelijen pada 31 Juli 2014,
warga me­nyerahkan 17 pucuk senpi. Ter­diri dari 1 senpi rakitan laras pan­jang,
12 senpi laras panjang, 4 senpi laras pendek. TKP berada di wilayah hukum
Polres SBB. Selan­jutnya masih operasi yang sama pada 16 Juni 2015, Satuan
Intelkam Polres SBB menemukan 8 pucuk senpi laras panjang yang tersebar di
wilayah hukum Polres SBB. 


Sedangkan amunisi aktif yang didapat dari operasi
penggalangan intelijen dari tahun 2013-2015 berjumlah 95 butir. Terdiri dari 22
butir AK 47 (kaliber 6.2), 15 butir SKS (kaliber 9.3), 12 butir FN, 5 butir
revorfer, dan 43 butir senapan serbu 1 (kaliber, 5.6).  
Selain senpi dan amunisi juga digelar sejumlah
barang bukti dari beberapa kasus pidana umum yang ditangani Satreskrim Polres
SBB. Adapun barang bukti yang “di­pa­merkan” untuk
diketahui pe­nanganan perkaranya yakni, ka­sus judi togel. Kasus ini tempat
keja­dian perkara (TKP) di Kairatu dengan tersangka berinisial ME, S, RS,OP.
Barang bukti kupon putih (judi togel) dan uang sebanyak  Rp3.521.300.
Para tersangka dijerat Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman
maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. 

Kasus pencurian dengan ter­sang­ka berinisial
LUW, TKP Du­sun Ani Desa Loki Kecamatan Huamual, SBB. Barang bukti berupa 1
unit mesin Jhonson merk Yamaha Enduro 40 PK, baju, 1 mesin Jhonson merk Yamaha
En­duro 40 PK mesin 6F503.  Ter­sang­ka  disangkakan Pasal 363 KUHP
tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Selanjutnya, kasus pencurian di Desa Piru dengan
tersangka ber­inisial ES, AL. Barang bukti berupa 3 unit mesin merk Honda, 5,5
PK, 2 unit mesin merk cosmeck 1 PK dan 8 unit mesin lainnya. Tersangka
terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Selain barang bukti tersebut, barang bukti
lainnya seperti dalam kelompok premanisme, berupa 1 potong kayu balok persegi
empat. Kasus ini polisi menetapkan ter­sang­ka berinisial FP, FM, dan se­bilah
pisau dengan tersangka A, dan LD. 

Barang bukti kasus illegal fishing dengan
tersangka berinisial Y juga digelar. Tersangka dijerat pasar berlapis,
Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senpi ilegal, UU No
45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Per­lindungan
dan Pengelolaan Ling­kungan Hidup. Akibat per­bua­tannya tersangka terancam
huku­man mati.
Pada kesempatan itu, Kapolres SBB, AKBP Syahbud­din
Nasution mengatakan, berbagai barang bukti senpi dan barang bukti dari beberapa
kasus pidana digelar tersebut sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berada di wilayah kerjanya.

Ia berharap masyarakat yang be­rada di wilayah hukum
Polres SBB dapat bekerjasama dengan aparat ke­polisian melaporkan berbagai tin­dak
pidana yang terjadi ke ke­polisian terdekat. 


Perwira menengah Polri dengan dua me­la­ti
di pundak ini berharap masyarakat da­pat membantu Polres SBB un­tuk menjaga
kemanan, dan ke­ter­tiban.

“Saya harap masya­ra­kat SBB dapat terus menjaga
situa­si Kamtibmas,” demikian kata Kapolres. (10)

Pos terkait