“Sebanyak 10 Panwascam di Kepulauan Aru telah dilantik di Dobo, ibu kota Kabupaten setempat pada pekan lalu,” kata Komisioner Bawaslu Maluku Divisi SDM, Abdullah Ely, dihubungi, Selasa (7/7).
Sedangkan Panwascam Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD) belum terbentuk.
Panwascam Buru Selatan dijadwalkan tahapan tes wawancara pada 8 Juli 2015 dan dihadiri Ketua Bawaslu Maluku, Fadly Silawanne.
Kabupaten SBT maupun MBD saat ini tahapan tes tertulis.
Khusus untuk MBD terhambat karena kondisi karakteristik wilayah berupa kepulauan yang dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem sehingga ada larangan berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon.
“Syukur saat ini kondisi cuaca baik sehingga tahapan tes tertulis kepada calon panwas di 17 kecamatan bisa dilaksanakan,” ujar Abdullah.
Dia berharap kondisi cuaca terjamin sehingga tahapan tes tertulis di 17 kecamatan sesuai jadwal sehingga terjamin kelancaran Pilkada di MBD yang secara geografis berbatasan dengan Timor Leste.
“Kami sebenarnya meminta adanya pemberlakuan khusus untuk pembentukan Panwascam MBD dari Bawaslu Pusat. Namun, diarahkan dilaksanakan sesuai jadwal dengan harapan saat pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati – Wakil Bupati pada 26 – 28 Juli 2015 sudah terbentuk Panwascam,” tegas Abdullah.
Kabupaten Kepulauan Aru miliki 10 kecamatan, Buru Selatan enam kecamatan, SBT 15 kecamatan.
Berdasarkan peraturan Bawaslu RI No. 10 Tahun 2012, pasal 45 mengenai tata cara seleksi dan penetapan calon anggota Panwascam, maka tahapannya adalah pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran dan berkas dan penelitian administrasi pendaftaran.
Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil administrasi pendaftaran, menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, seleksi tertulis yang materinya disiapkan oleh Bawaslu Provinsi, tes wawancara dan penetapan calon terpilih. (ant/MP)


