Polres Ambon Lidik Penyebab Perkelahian Pemuda Laha – Tawiri

Ambon, Maluku Post.com – Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden perkelahian antara pemuda Desa Laha dan Tawiri, Kota Ambon pada Rabu dinihari sekitar pukul 02.00 WIT yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Aksi bakulempar antarpemuda dua desa bertetangga ini sudah diamankan aparat kepolisian dan tersangka serta sejumlah saksi beserta barang bukti telah diamankan,” kata Kasubag Humas Polres setempat, AKP Meity Jacob di Ambon, Rabu (15/7).

Insiden ini mengakibatkan seorang pemuda Desa Laha yang teridentifikasi bernama Syahril Laturua (24) meninggal dunia.

Sedangkan satu warga Tawiri yang diduga sebagai pelaku berinisial GH (25) telah ditangkap polisi saat berada di rumah calon mertuanya, keluarga Edy Rompis (40) sekitar pukul 06.19 WIT.

Selain meringkus pelaku, kata Meity, polisi juga menahan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan diantaranya Gerald Risampessy (14), Jimy de Fretes (21), serta Delpiero Tatipikalawn (20).

“Polisi juga bergerak cepat mencari barang bukti dan situasi keamanan di perbatasan kedua desa itu sudah kondusif serta terkendali,” katanya.

Polres Ambon juga telah mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan guna mencegah benturan berkelanjutan antardua kelompok bertikai itu.

Polisi juga mengimbau warga Kota Ambon untuk tetap tenang menjalankan aktivitasnya seperti biasa dan tidak terpancing berbagai isu negatif yang sengaja disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab, apalagi dua desa bertetangga ini sudah berulang kali terlibat bentrokan.

“Saat ini polisi sedang bekerja maksimal memeriksa tersangka dan para saksi guna mencaritahu apa penyebab terjadinya aksi saling lempar batu antara pemuda dari Laha dan Tawiri,” katanya. (ant/MP)

Pos terkait