“Saya dan Azis telah mengantongi rekomendasi dari tiga partai politik (Parpol) dengan keterwakilan lima dari 25 legislator Kepulauan Aru sehingga memenuhi kuota minimal 20 persen,” kata Wellem yang dihubungi dari Ambon, Sabtu (25/7).
Parpol yang telah memberikan rekomendasi kepada Wellem-Azis adalah PDIP dengan tiga kursi serta Partai Hanura dan PAN masing-masing satu kursi.
Wellem merupakan anggota DPRD Maluku dari PDIP itu sedang berada di Jakarta untuk memperjuangkan rekomendasi dari Partai Demokrat, PAN dan PPP.
“Saya terakhir mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN dan dijadwalkan kembali ke Ambon, ibu kota Provinsi Maluku sebentar malam (Sabtu) dinihari, selanjutnya berkoordinasi untuk ke Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru guna mendaftar di KPU,” ujarnya.
Bakal calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru yang telah memenuhi persyaratan keterwakilan di DPRD setempat adalah Johan Gonga -Muin Sogalrey.
Keduanya telah mendapatkan rekomendasi dari PKPI yang miliki empat kursi, Nasdem tiga kursi dan PKS dua kursi sehingga telah melampaui ketentuan minimal 20 persen dari 25 legislator Kepulauan Aru.
Sedangkan PKB merekomendasikan Joseph Barends-Elisa Lazarus Darakay dengan tiga kursi. Gotlief Gainau-Daniel Kobrua awalnya direkomendasikan Partai Gerindra dengan empat kursi.
Namun Daniel mengundurkan diri karena tidak bersedia melepas anggota DPRD Kepulauan Aru dan diinformasikan digantikan Hein Warkor.
Jadi tinggal PPP dengan dua kursi serta Partai Golkar, Partai Demokrat dan PAN masing-masing satu kursi yang belum merekomendasikan bakal calon bupati-wakil bupati.
Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku juga diselenggarakan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD).
Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru(30 Oktober 2015), MBD( 26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016). (ant/MP)


