Wellem Kurnala Optimistis Ikut Pilkada Kepualaun Aru

Ambon, Maluku Post.com – Wellem Kurnalla menyatakan dirinya optimistis dapat mengikuti Pilkada Kepulauan Aru, Maluku yang dijadwalkan pada 9 Desember 2015, karena tinggal satu kursi keterwakilan di DPRD setempat yang harus diraih untuk memenuhi kuota 20 persen.

“Saya sudah direkomendasikan PDIP dengan tiga kursi dan Hanura satu kursi sehingga tinggal satu kursi lainnya untuk memenuhi kuota minimal 20 persen dari 25 legislator Kepulauan Aru,” katanya dikonfirmasi, Selasa (21/7).

Wellem yang merupakan anggota DPRD Maluku dari PDIP itu sedang berada di Jakarta untuk memperjuangkan rekomendasi dari Partai Demokrat, PAN dan PPP.

“Saya dengan dukungan PDIP telah menjalin komunikasi dengan Partai Demokrat, PAN dan PPP agar bisa direkomendasikan sehingga memenuhi persyaratan kuota minimal 20 persen,” ujarnya.

PPP menempatkan dua legislator serta Partai Demokrat dan PAN masing – masing satu legislator di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

“Sekiranya dari tiga partai politik (Parpol) ada yang memberikan rekomendasi, maka saya dan Aziz Goin siap mengikuti Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku,” kata Wellem.

Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru yang telah memenuhi persyaratan keterwakilan di DPRD setempat adalah Johan Gonga – Muin Sogalrey.

Keduanya telah mendapatkan rekomendasi dari PKPI miliki empat kursi, Nasdem tiga kursi dan PKS dua kursi sehingga telah melampaui ketentuan minimal 20 persen dari 25 legislator Kepulauan Aru.

Sedangkan PKB merekomendasikan Joseph Barends – Elisa Lazarus Darakay dengan tiga kursi. Gotlief Gainau – Daniel Kobrua direkomendasikan Partai Gerindra dengan empat kursi.

Sayangnya, Daniel mengundurkan diri karena tidak bersedia melepas anggota DPRD Kepulauan Aru dan diinformasikan digantikan Hein Warkor.

Dengan demikian, tinggal PPP dengan dua kursi serta Partai Golkar, Partai Demokrat dan PAN masing – masing satu kursi yang belum merekomendasikan Balon Bupati – Wakil Bupati.

Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku juga diselenggarakan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD).

Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru (30 Oktober 2015), MBD (26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016). (ant/MP)

Pos terkait